Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Karangsembung Polresta Cirebon, Laksanakan Operasi Pekat Sasaran Miras Di Wilayah Hukum Polsek Krsembung

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Karangsembung Polresta Cirebon, Laksanakan Operasi Pekat Sasaran Miras Di Wilayah Hukum Polsek Krsembung

    KAB. CIREBON - Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di malam minggu, Personil Polsek karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman keras (Miras) ilegal (Oplosan), Senin (09/10/2023).

    Giat operasi tersebut dipimipin oleh Kanit Reskrim Polsek karangsembung Polresta Cirebon Aiptu kusno sutrisno, SH bersama Anggota lainnya. 

    Sasaran utama yaitu warung warung yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek karangsembung Polresta Cirebon, dari hasil giat operasi tersebut Polsek karangsembung berhasil mengamankan beberapa botol miras berbagai merk.

    Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek karangsembung Polresta Cirebon.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek karangsembung AKP Agus Hermawan, SH menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    polri polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Bentuk Sinegritas TNI - Polri Kapolsek Arjawinangun...

    Artikel Berikutnya

        Bhbainkamtibmas Polsek Gebang hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pengamanan VVIP Super Ketat, TNI Kawal Kedatangan Tamu Negara Hadiri Pelantikan Presiden RI
    BHAYANGKARI BAGIKAN BANTUAN SOSIAL DALAM RANGKA PERINGATAN HARI KESATUAN GERAK BHAYANGKARI KE-72 TAHUN 2024

    Ikuti Kami