Berantas Peredaran Miras Polsek Beber Lakukan Ops Pekat Miras

    Berantas Peredaran Miras Polsek Beber Lakukan Ops Pekat Miras
    KAB CIREBON - Polsek Beber Polresta Cirebon  kemaren sore melakukan operasi pekat miras di wilayah Gronggong, Desa Patapan, Kecamatan Beber. Dalam operasi ini, tim Polsek berhasil menyita 4 botol miras jenis ciu dari sebuah warung wilayah Gronggong tersebut.  Operasi ini dilakukan dalam rangka memberantas peredaran miras ilegal yang cukup meresahkan masyarakat. PLH Kapolsek Beber, Iptu Moch Fadholi SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memerangi miras ilegal yang berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. Dia juga menambahkan, bahwa tim Polsek akan terus melakukan operasi serupa di wilayah-wilayah yang dianggap rawan peredaran miras ilegal. Dia juga mengajak seluruh masyarakat Beber untuk bersama-sama mendukung kegiatan ini demi terciptanya lingkungan yang bersih dari miras ilegal. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK, SH, MH menuturkan bahwa kegiatan ops pekat miras ini terus akan dilakukan  serta memperketat pengawasan dan memberantas peredaran miras ilegal. Semoga dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Kemitraan bersama Linmas Desa Prajawinangun...

    Artikel Berikutnya

    PH Pagi Polsek Babakan sebagian pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI
    PLN UID Jakarta Dukung Energi Ramah Lingkungan, Buktinya Kirim 6 Ton Sampah Biomassa ke PLTU Lontar

    Ikuti Kami