Berikan Rasa Aman, Polsek Klangenen Pengaturan Lalulintas di pagi Hari

    Berikan Rasa Aman, Polsek Klangenen Pengaturan Lalulintas di pagi Hari

    CIREBON - Personil Polsek Klangenan Polresta Cirebon selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan prima kepolisian, salah satunya dengan melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, demi kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan serta meminimalisir terjadinya kecelakaan berlalu lintas. 

    Pengaturan arus lalu lintas pagi pada saat jam sibuk merupakan bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang terus Ditingkatkan, guna membantu penyeberangan jalan dan mengatur arus lalu lintas baik didepan sekolah, kantor, pasar, pertigaan maupun perempatan jalan pada saat mulainya aktifitas pagi anak-anak sekolah maupun masyarakat. 

    Seperti yang terlihat didepan pertigaan Jalan Niaga Jamblang, nampak Petugas Polsek Klangenan sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas dan menyeberangkan anak-anak yang pulang sekolah. Tingginya mobilitas masyarakat dipagi hari bisa memicu kecelakaan maupun kriminalitas, oleh karena itu Polsek Klangenan berusaha meminimalisir terjadinya kemacetan maupun kecelakaan saat jam rawan 

    Kapolsek Klangenan Iptu Ngatidja, S.H., M.H., menjelaskan, “Pelayanan kepada masyarakat yang berupa pengaturan arus lalu lintas merupakan protap pimpinan Polri, karena dengan hadirnya aparat Kepolisian melaksanakan pengaturan lalu lintas diharapkan dapat menekan laka lantas dan terciptanya tertib berlalu lintas di wilayah Polsek Maduran serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, ” Ujar Kapolsek Klangenan

    polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Kondusiiftas, Polsek Sedong Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Kelancaran, Polsek Sedong Gatur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polresta Cirebon Bagikan Makanan Sehat Gratis Kepada Masyarakat
    Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon Dimusnahkan

    Ikuti Kami