Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Desa Kedongdong Kidul Kompak Monitoring Pembagian Sertifikat Tanah Program PTSL

    Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Desa Kedongdong Kidul Kompak Monitoring Pembagian Sertifikat Tanah Program PTSL

    DUKUPUNTANG - Bhabinkamtibmas Desa Kedondong Kidul Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Aiptu Dedi Cahyadi, bersama Babinsa Desa Kedongdong Kidul Koptu Suparman, memperlihatkan sinergitas yang kuat dalam memastikan transparansi dan keberhasilan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui monitoring dalam proses pembagian sertifikat tanah kepada warga, Kamis (18/01/2024)

    Dalam upaya mewujudkan pemerataan kepemilikan sertifikat tanah di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) meluncurkan program PTSL, melalui program ini warga di seluruh Indonesia diberikan kesempatan untuk mendapatkan sertifikat tanah secara mudah dan terjangkau.

    Demikian pula di Desa Kedongdong Kidul, program PTSL diterapkan dengan baik, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa tersebut terlibat aktif dalam memastikan bahwa proses pembagian sertifikat tanah berjalan dengan lancar dan selaras dengan aturan yang berlaku.

    Dalam kegiatan monitoringnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa memeriksa setiap data pemohon sertifikat tanah untuk memastikan keaslian informasi yang diberikan, hal ini dilakukan untuk mencegah adanya pemalsuan identitas dan menjamin bahwa sertifikat tanah diberikan kepada pemilik yang sah.

    Melalui upaya dan keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kedongdong Kidul, proses pembagian sertifikat tanah dalam program PTSL di desa tersebut terbukti sukses. Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai mitra yang setia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat desa, bertindak sebagai garda terdepan dalam proses ini.

    Warga Desa Kedongdong Kidul pun berterima kasih atas peran aktif Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam memastikan keberhasilan program PTSL, mereka merasa senang dan terbantu dengan adanya pendampingan dan pengawasan yang dilakukan oleh dua petugas tersebut. dengan kepemilikan sertifikat tanah, warga merasa lebih aman dan yakin akan hak kepemilikan tanah yang mereka miliki.

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Susukan lebak Dialogis bersama...

    Artikel Berikutnya

    Datangi Kantor Kuwu Desa Barisan, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pengamanan VVIP Super Ketat, TNI Kawal Kedatangan Tamu Negara Hadiri Pelantikan Presiden RI
    BHAYANGKARI BAGIKAN BANTUAN SOSIAL DALAM RANGKA PERINGATAN HARI KESATUAN GERAK BHAYANGKARI KE-72 TAHUN 2024

    Ikuti Kami