Cegah Adanya Pelaku Kejahatan C3 Maupun Gangguan Kamtibmas Lainya Polsek Panguragan Meningkatkan Selalu Patroli Rawan Malam

    Cegah Adanya Pelaku Kejahatan C3 Maupun Gangguan Kamtibmas Lainya Polsek Panguragan Meningkatkan Selalu Patroli Rawan Malam

    KAB.CIREBON -  Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif personil Polsek Panguragan Polresta Cirebon Aiptu Adi suryadi bersama Anggota Polsek panguragan melaksanakan kegiatan patroli rawan malam antisipasi C3, gangguan Kamtibmas disaat jam rawan Kriminalitas di wilayah hukum Polsek Panguragan, Rabu (30/08/2023).

    Adapun tempat-tempat yang dianggap rawan Kriminalitas di jalan toang perbatasan antara Panguragan dan panguragan wetan tepatnya di Desa panguragan wetan serta Pemukiman Warga.

    Giat Kepolisian dlm rangka mencegah adanya gangguan Kamtibmas, untuk antisipasi C3, Genk motor dan tawuran, Anggota Polsek Panguragan selalu menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga dan mengajak berperan aktif memberikan informasi kamtibmas kepada warga dan anak-anak muda yang nongkrong agar segera membubarkan diri .

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Panguragan Polresta Cirebon Polda Jabar
    AKP Agus Mintarto S.E. dengan Giat Kepolisian patroli di malam hari sebagai upaya cegah dan tangkal gangguan kamtibmas dan antisipasi C3, tawuran dan genk motor dan kejahatan lain di malam hari, Polri sebagai pengemban tugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat berupaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Panguragan.

    kapolrestacirebon polrestacirebon polri cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Respon Pengaduan Masyarakat Polsek Sumber...

    Artikel Berikutnya

    Guna Menjalin Kedekatan Dengan Perangkat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polresta Cirebon Bagikan Makanan Sehat Gratis Kepada Masyarakat
    Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon Dimusnahkan

    Ikuti Kami