Dalam Kurun Waktu Kurang Dari 1x24 Jam Polsek Talun Mengungkap Kasus Curanmor TKP Desa Kubang kec. Talun kab. Cirebon.

    Dalam Kurun Waktu Kurang Dari 1x24 Jam Polsek Talun Mengungkap Kasus Curanmor TKP Desa Kubang kec. Talun kab. Cirebon.

    Cirebon - Adanya laporan masyarakat kejadian pencurian motor di Jl. Desa Kubang - Sarwadadi kec. Talun   Kab. Cirebon, Unit Reskrim bersama piket patroli Polsek Talun melaksanakan Cek TKP. ( 27/02/2024 ) 

    Kronologi kejadian bahwa pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekira jam 11.20 Wib. Jl. Desa Kubang Sarwadadi Blok Manis Desa Kubang Kec. Talun Kab. Cirebon. telah terjadi tindak pidana pencurian Satu unit Sepeda motor merk Honda Vario warna merah hitam hitam E - 2236-LW dan HP samsung milik korban. Yang dimana motor korban terparkir di pinggir jalan dekat sawah, kondisi kunci motor masih di kendaraan. mengetahui kunci motor masih di kendaraan, pelaku langsung membawa kabur motor korban.

    Korban an. IRMAN warga desa Kubang Kec. Talun didampingi perangkat desa Kubang datang ke Polsek Talun untuk membuat laporan curanmor pada hari Senin Tanggal 26 Februari 2024 Pkl 12.00 Wib untuk membuat laporan kepolisian. 

    Setelah menerima laporan kepolisian tersebut, Selanjutnya  Unit Reskrim Polsek Talun Polresta Cirebon, dipimpin  Langsung oleh Kapolsek Talun AKP. H. SUHADA, SH., MH. melakukan Penyelidikan. Setelah melakuan serangkaian Penyelidikan, berdasarkan Keterangan saksi-saksi, Laporan Hasil penyelidikan serta data baket yang ada, mengarah kepada keberadaan pelaku yang menguasai barang hasil kejahatan, Setelah dilakukan Pendalaman dan dapat memastikan posisi serta keberadaan Pelaku, Pada Pkl 22.00 Wib Unit Reskrim Polsek Talun bersama Kapolsek berhasil mengamankan pelaku berinisial SL yang menguasai barang hasil kejahatan di rumah tersangka Desa Koreak Kec. Cingandamekar, Kuningan, Jawa Barat. 

    Dalam kurun waktu kurang dari 1x24 Jam unit reskrim polsek Talun dapat mengungkap kasus curanmor berkat kerja sama yang baik dalam mencari data-data dan bukti-bukti tindak pidana pencucian kendaraan bermotor tersebut. 

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.k., SH., MH., melalui Kapolsek Talun Akp H. Suhada, SH., MH, mengatakan bahwa ini merupakan wujud Polri merespon cepat dalam pengungkapan pencurian motor dan dengan adanya kasus pencurian motor berpesan kepada semua masyarakat agar tetap menjaga dan meningkatkan keamanan lingkungan, dan apabila menemukan adanya bentuk ganguan kamtibmas agar segera menghubungi pihak kepolisian terdekat atau menghubungi layanan call center 110.

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

     Kapolsek Plered dan  Melaksanakan Program...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Wilayah aman ,patroli Polsek Sumber...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Menuju Solo, Presiden RI ke-7 Jokowi Dikawal Delapan Pesawat Tempur TNI AU
    Jaga Kondusiiftas, Bhabinkamtibmas Polsek Kaliwedi Lakukan Sambang Desa Binaan Dalam Rangka Coolingsistem Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami