Kapoksek Beber Polresta Cirebon Pimpin Giat Anev Mingguan

    Kapoksek Beber Polresta Cirebon Pimpin  Giat Anev Mingguan

    KAB.CIREBON -   Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH Laksanakan Anev mingguan. Kegiatan Anev mingguan ini berguna untuk menampung apa yang menjadi hambatan anggota dilapangan dalam peningkatan kinerja anggota dan untuk mencarikan solusi  tentang apa yang menjadi hambatan anggota dilapangan sehingga bisa dimusyawarahkan untuk bisa mendapatkan solusi yang terbaik. Rabu, (30/08/2023).


          Selain hal tersebut diatas giat Anev juga berguna untuk lebih meningkatkan kinerja anggota di antaranya dengan meningkatkan kinerja anggota dari setiap fungsi, diantarnya Unit SPKT, Unit Patroli, Unit intelkam, Unit Reskrim UnitnBinmas dan Unit patroli. 


         Anev yang dipimpin Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH ini dengan adanya kemitraan dengan masyrakat diharapkan anggota bhabinkamtibmas yang sebagai pengemban fungsi Binmas diharapakan untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan Sambang kemasyarakat karena dengan sambang yang dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas ini bisa lebih menambah adanya rasa kepercayaan masyrakat terhadap institusi Polri Khususnya anggota Polsek Beber. Polresta Cirebon Polda Jabar. 


         Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH dari tempat terpisah melalui kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH kegiatan Anev mingguan ini sudah seharusnya dilaksanakan setiap minggunya agar apa yang jadi hambatan anggota melaksanakan tugas dilapangan bisa didapatkan solusinya agar kinerja anggota bisa lebih baik lagi terutama dalam melakukan pelayanan bagi masyarakat. 

    polri polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Gebang Polresta Cirebon Dialogis...

    Artikel Berikutnya

    Sebrangkan Anak Sekolah Menjadi Rutinitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polresta Cirebon Bagikan Makanan Sehat Gratis Kepada Masyarakat
    Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon Dimusnahkan

    Ikuti Kami