Kapolresta Cirebon Resmikan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

    Kapolresta Cirebon Resmikan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
    KAB. CIREBON -  Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, meresmikan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni kepada warga di Desa Gembonganmekar, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Rabu (31/7/2024). Kegiatan tersebut diikuti Kabag Ren, Kasat Intel, Kasat Lantas, dan Ps. Kasat Binmas Polresta Cirebon, Kapolsek Babakan, Danramil Babakan, Camat Babakan, Kuwu Gembonganmekar, perwakilan BJB Sumber, dan lainnya. "Kami merenovasi rutilahu ini menjadi layak huni. Dalam pelaksanaan program kegiatan ini juga kami dari Polresta Cirebon bekerja sama dengan Bank BJB Sumber, dan lainnya" ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polresta Cirebon untuk membantu masyarakat dalam rangka menekan jumlah rutilahu di wilayah Kabupaten Cirebon. "Kami memastikan siap membantu pemerintah daerah dalam menyukseskan program pembangunan di Kabupaten Cirebon. Termasuk penanganan masalah rutilahu untuk diperbaiki menjadi lebih layak, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Cirebon Menjadi Narasumber Sinergitas...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Polsek Plered, memberikan  Himbauan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri dan Grab Perkuat Kolaborasi untuk Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
    Hendri Kampai: Prabowo, Presiden Baru Harapan Baru Rakyat Indonesia

    Ikuti Kami