Personil Gabungan Polsek Sub Zona Tengah 1 Polresta Cirebon Laksanakan Giat Patroli

    Personil Gabungan Polsek Sub Zona Tengah 1 Polresta Cirebon Laksanakan Giat Patroli

    CIREBON - Kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan terutama pada malam  minggu merupakan suatu antisipasi kerawanan yang ada dimasyarakat. 
          Kegiatan patroli Polsek Beber yang Dipimpin Langsung Kanit Binmas Polsek Beber Polresta Cirebon Aiptu Achmad Yani beserta KSPKT Aiptu Ghufron melaksanakan patroli Kewilayahan. Dalm patroli tersebut saat memasuki wilayah desa Cipinang kec Beber wilkum Poksek Beber Kanit Binmas dan KSPKT mendapati para pemuda yang masih nongkrong sampai larut malam.Hal ini bisa menjadi kerawanan dalam masyarakat karena bisa mengakibatkan terjadinya tawuran antar pemuda dengan pemuda desa tetangga. 
         Kanit Binmas dan KSPKT  memberi Himbauan Kamtibmas agar para pemuda tersebut tidak nongkrong sampai larut malam seperti ini ditambah lagi ditempat yang sepi dan gelap. Setelah diberi Himbauan kamtibmas para pemuda desa Cipinang itupun disuruh segera mungkin kembali ke rumahnya masing-masing. 
         Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH dari tempat yang berbeda melalui Kapolsek Beber  AKP Eddie Mulyono SH menuturkan kegiatan patroli yang ditingkatkan ini guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat seperti himbauan yang dilakukan Kanit Binmas yaitu memberikan Himbauan kepada para pemuda yang nongkrong sampai larut dides Cipinang dan semua itu bisa mencegah terjadinya tawuran antar pemuda dan pemuda dari desa lain sehingga bisa terwujud rasa aman dan nyaman di masyarakat. 

    polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Tawuran Antar Pemuda Desa Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polresta Cirebon Bagikan Makanan Sehat Gratis Kepada Masyarakat
    Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon Dimusnahkan

    Ikuti Kami