Respon Cepat Personil SPKT Polsek Pabuaran Polresta Cirebon mendatangi TKP Laka Lantas di Jalan Merdeka Utara Ciledug Kab. Cirebon.

    Respon Cepat Personil SPKT Polsek Pabuaran Polresta Cirebon mendatangi TKP Laka Lantas di Jalan Merdeka Utara Ciledug Kab. Cirebon.

    KAB. CIREBON - Telah terjadi kecelakaan Lalu lintas (Laka Lantas) di Jl. Raya Merdeka Utara Ciledug Kec. Ciledug Kab. Cirebon tepatnya di depan Toko Material milik H. Subhan termasuk Desa Ciledug Tengah Kec. Ciledug Kab. Cirebon, sekira pukul 18.30 Wib. Pada hari Rabu malam (26/09/24).

    Akibat Laka Lantas tersebut seorang pengendara sepeda Motor Yamaha Aerox dengan No Pol : E-2382-OL an. GILANG RAMADHAN mengalami luka-luka lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled Kab. Cirebon untuk mendapatkan perawatan medis.

    Menurut Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan, kejadian Laka lantas ini berawal dari pengendara motor dengan No. Pol : E-2382-OL yang dikemudikan oleh Sdr. GILANG RAMADHAN sambil melaju dari arah Utara ke Selatan di Jl. Raya Merdeka Utara tepatnya di Depan Toko Material milik H. Subhan Ciledug Kec. Ciledug menabrak bagian belakang kendaraan Mobil Mitsubishi Fuso No Pol : E-9732-MB, yang dikemudikan oleh Sdr. LUKMANNUL HAKIM yang melaju dari arah Pabedilan menuju parkiran Gudang Material milik H. Subhan

    Setelah berada di tempat kejadian, pengendara motor Sdr. GILANG RAMADHAN menabrak belakang Mobil Mitsubishi Fuso No Pol : E-9732-MB, dikemudikan oleh Sdr. , yang sedang melaju menuju parkiran Gudang Material milik H. Subhan.

    Akibat kecelakaan tersebut Sdr. GILANG RAMADHAN mengalami luka-luka lalu kemudian dibawa ke RSUD Waled - Kab. Cirebon untuk mendapatkan perawatan medis. "Terangnya".

    Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. menerangkan "Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat kejadian Laka Lantas di lokasi tersebut.

    Selain itu kami juga mengamankan satu unit sepeda Motor beserta STNK dan SIM serta mengamankan satu unit Mobil Mitsubishi Fuso beserta Surat-suratnya.

    Di dalam penanganan Laka lantas tersebut tidak terjadi adanya pengerusakan terhadap barang bukti maupun tindakan main hakim sendiri seperti pemukulan dan kejadian lainnya. "Tutupnya"

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pilkada Serentak 2024, Tokoh Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan rasa aman dan kondusif jelang Pilkada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Wakapolresta Cirebon Pimpin Pengamanan Rekapitulasi Suara Hasil Pilkada Serentak 2024
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami