Respon Cepat Polsek Gempol Polresta Cirebon terhadap penanganan korban kecelakaan lalu Lintas

    Respon Cepat Polsek Gempol Polresta Cirebon terhadap penanganan korban kecelakaan lalu Lintas

    KAB. CIREBON -   Mendengar berita tentang kecelakaan lalu lintas, banyak orang merasa cemas dan tidak sabar untuk segera memperoleh informasi lebih lanjut. Namun, yang lebih penting adalah memberikan pertolongan pertama terhadap korban saat reaksi cepat dalam situasi darurat kecelakaan lalu lintas terjadi. Selasa malam (21/11) pukul 20.45.Wib dijalan jalan umum arah Arjawinangun menuju arah Palimanan termasuk Desa Pegagan Kecamatan Palimanan - Kabupaten Cirebon.

    Pertolongan pertama sangat penting untuk memperbaiki kondisi korban dan mengurangi risiko terjadi kerusakan pada tubuh. Seseorang yang terluka akibat kecelakaan lalu lintas harus segera dilakukan tindakan pertolongan pertama oleh tim medis atau orang yang berkompeten agar kondisinya dapat terkontrol dan dirujuk untuk pengobatan lanjutan. Didapati keterangan dari SAKSI Sdr. YONO, Umur 45 Tahun, Jenis Kelamin Laki laki, Pekerjaan Swasta,  Alamat Desa Palimanan timur Rt. 001/002 Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa Penyebrang jalan diduga ODGJ ( Orang Dalam Gangguan Jiwa). 

    Korban luka pengendara kendaraan sepeda motor Honda No. Pol E-4569-IJ. Atas nama DIMAS NICKO CHAFILLUDIN, Cirebon 10 Desember 2003, Umur 20 Tahun, Laki laki, Swasta, Alamat Desa Balerante Rt. 001/001 Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. (LR) dibawa ke RSUD ARJAWINANGUN sedangkan barang bukti kendaraan sudah diamankan di Mapolsek Gempol - Polresta Cirebon dalam rangka pemeriksaan.  

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN., S.Ik., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol H.MUNAWAN., S.H menjelaskan pertolongan dan tindakan resminya harus sesuai dengan prosedur dan protokol yang diatur oleh pihak berwenang. "Misalnya, Personil Polsek Gempol Polresta Cirebon harus memberikan akses jalan yang lebih cepat dan bekerjasama dengan tim medis dan personel penyelamat dalam memberikan peralatan yang diperlukan dalam penyelamatan darurat".

    "Langkah-langkah penyelamatan yang cepat dan tepat adalah kunci dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas sehingga dapat mengurangi kerusakan tubuh korban dan meningkatkan kesempatan untuk selamat". Imbuh Ipda SUBARNO selaku Kanit lantas Polsek Gempol. Oleh karena itu, mari kita tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan lalu lintas yang aman dan memastikan pertolongan pertama yang tepat selalu tersedia untuk mengatasi kecelakaan lalu lintas.

    polri polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP...

    Artikel Berikutnya

    Sambang Warga Polsek Gempol Polresta Cirebon

    Berita terkait