Respon Cepat, Satreskrim Polres Ciko Bekuk Preman Terminal Harjamukti yang Viral di Medsos

    Respon Cepat, Satreskrim Polres Ciko Bekuk Preman Terminal Harjamukti yang Viral di Medsos

    KOTA CIREBON - Menindaklanjuti beredarnya video tentang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh calo penumpang atau preman di terminal Harjamukti beberapa hari lalu, langsung mendapatkan respon dari Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar SH, S.IK, MH. Hari ini Mengadakan konpres terkait permasalahan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Cirebon kota Kompol Ahmad Troy Aprio, S.IK bertempat di Mako Polres Cirebon Kota, Jumat (04/03/2022).

    Wakapolres Cirebon kota Kompol Ahmad Troy Aprio, S.IK menjelaskan, berdasarkan bukti dari tayangan video yang beredar di media sosial Facebook, Polres Cirebon kota segera menindaklanjuti dengan menerjunkan tim untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam jam tim Reskrim Polres Ciko dapat menangkap pelaku dirumahnya.

    "Kejadian berawal saat korban SP (19) bersama teman-temannya, sekitar jam 17.00 WIB turun dari bus di terminal Bus Harjamukti Cirebon dan menunggu angkutan elf jurusan Sindanglaut Kab. Cirebon, " jelasnya.

    "Kemudian SP naik elf yang sedang ngetem. Tak berapa lama masuk, pelaku yang memberikan karcis elf dan meminta ongkos elf sebesar Rp35.000, perorang. Karena tidak sesuai tarif korban bersama teman temannya keberatan dan turun dari elf. Pasalnya, tarif normal elf hanya Rp10.000, perorang, " ungkap Wakapolres Ciko didampingi Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH.

    Masih menurut Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, setelah korban turun dari elf untuk berganti elf, Pelaku langsung memukul korban dan mengenai mata sebelah kanan, dan juga menarik kerah korban lainnya hingga terjatuh. Setelah melakukan aksinya pelaku pulang bersama temannya, meninggalkan korban.

    "Kita juga berterima kasih terhadap masyarakat dengan viralnya video tersebut kita langsung dapat menangkap para pelaku, " imbuhnya.

    Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana dan juga pasal 335 ayat 1 KHUPidana.

    "Meskipun pasal ini hukumannya dibawah 5 tahun penjara, namun pasal 335 ini pengecualian dan dapat dilakukan penahanan, " terangnya.

    "Tersangka merupakan seorang anak buah kapal (ABK) yang sedang menunggu panggilan untuk berlayar. Karcisnya dia buat sendiri dan dia menaikkan harganya ke 35 ribu yang seharusnya harga karcisnya 10 ribu, ” tutur Troy.

    "Berdasarkan keterangan tersangka, pada saat kejadian tersebut, tersangka tengah dalam kondisi mabuk, " Tutup Wakapolres Cirebon kota Kompol Ahmad Troy Aprio, S.IK.

    Turut hadir dalam giat Konpres pada hari ini Wakapolres Cirebon kota Kompol Ahmad Troy Aprio, S.IK, . Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH., Kasi Propam Iptu Sukirno, SH., Kanit PPA Ipda Wahyu, SH., dan Ipda Fajrin, SH. serta Iptu Ngatidja, SH.MH. selaku Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Subekti)

    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Pelaku Begal Pedagang Mainan, Dibekuk Reskrim...

    Artikel Berikutnya

    Berbagi Kasih dengan Anak Yatim, AKP Triyono...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Laksanakan Monitoring TPS Pilkada Serentak 2024
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Cooling system Polsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli malam dialogis bersama warga di Desa Gebang Udik
    Kapolsek Dukupuntang Bersama Anggota Lakukan Pengamanan Pendistribusian Kotak Suara Pilkada Tahun 2024 Dari PPK Kecamatan Dukupuntang Ke Desa Desa Di Wilayah Hukum Polsek Dukupuntang
    Apel serta Pergeseran Pasukan TPS Dan Pengawalan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Ke PPS
    Kepala Dusun 03 Desa Lemahabang Polsek Lemagabang  Bpk M. Gofar Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Sukseskan tahapan Pilkada Serentak 2024, Personil Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Polda Jabar, Sambangi Kantor Sekretariat PPK dan Panwascam dalam rangka ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
    KEHADIRAN POLRI DI TENGAH-TENGAH MASYARAKAT
    Cooling system Polsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli malam dialogis bersama warga di Desa Gebang Udik
    Kapolresta Cirebon Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SLB Akira
    Kapolsek Dukupuntang Bersama Anggota Lakukan Pengamanan Pendistribusian Kotak Suara Pilkada Tahun 2024 Dari PPK Kecamatan Dukupuntang Ke Desa Desa Di Wilayah Hukum Polsek Dukupuntang
    Kepala Dusun 03 Desa Lemahabang Polsek Lemagabang  Bpk M. Gofar Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Guna Mengantisipasi Tindak Kriminalitas Polsek Gegesik Laksanakan Patroli Dialogis
    Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH Di Bulan Suci Ramadan Sambang Sat Kamling g Tingkatkan Kamtibmas
    Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Gebang Laksanakan Patroli Malam
    Bhabinkamtibmas Desa Dukupuntang Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Sambang Satkamling Di Desa Binaannya.
    Cooling system Polsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli malam dialogis bersama warga di Desa Gebang Udik

    Ikuti Kami