Rumah Warga di Kampung Narkoba Polresta Cirebon Dipasang Stiker Anti Narkoba

    Rumah Warga di Kampung Narkoba Polresta Cirebon Dipasang Stiker Anti Narkoba

    Cirebon ( 10/9/2023) Desa Trusmi kulon Kabupaten Cirebo menjadi percontohan kawasan permukiman yang bebas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Desa tersebut telah dicanangkan menjadi Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Kampung Tangguh Bersinar)

    Dalam Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Unit 1 Subit 1 Sat Res Narkoba Polresta Cirebon dengan di dampingi oleh Babin Kamtibmas desa trusmi kulon bripka Sutani dan Pak Setrum (Satgas Ds. Trusmi Kulon). Serta dihadiri oleh sekitar 10 orang masyarakat Ds. Trusmi Kulon Kec. Plered Kab. Cirebon.

    pentingnya penyuluhan tentang bahayanya narkoba secara berkala dikalangan pelajar ini merupakan bentuk perlindungan agar para generasi muda tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang menyimpang, yakni penyalahgunaan narkotika.

    "Dalam menangkal peredaran narkotika di Kabupaten Cirebon kami akan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari tindakan imbauan hingga preventif (tindakan pencegahan) sebagai tindak lanjut dalam pemberantasan peredaran narkotika, " ujarnya.

    Dia menambahkan, banyak faktor-faktor yang dapat mempengaruhi seseorang dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga hal tersebut perlu diantisipasi dengan peran serta semua pihak baik dari lingkungan masyarakat maupun di rumah.

    "Pergaulan bebas salah satu yang bersinggungan erat dengan penyalahgunaan narkotika ataupun obat-obatan dan sejenisnya, untuk mengantisipasi ini perlu adanya peran serta orang tua serta kesadaran kita dalam membatasi diri jika agar tidak salah dalam bergaul, " katanya

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    KAPOLSEK SAMBANGI PO DOK PESANTREN AL MUFLIHIN...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Keamanan Serta Kriminalitas, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polresta Cirebon Bagikan Makanan Sehat Gratis Kepada Masyarakat
    Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon Dimusnahkan

    Ikuti Kami