Tim Gabungan Polsek Gebang Berantas Premanisme Dan Penyakit Masyarakat Di Wilayah Hukum Polsek Gebang

    Tim Gabungan Polsek Gebang Berantas Premanisme Dan Penyakit Masyarakat Di Wilayah Hukum Polsek Gebang

    KAB. CIREBON -  Dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polsek gebang, Kapolsek IPTU WAWAN HERMAWAN, SH memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan rajia terhadap premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukum kerjanya di kecamatan Gebang,
    Pelaksanaan rajia tersebut but bertujuan untuk menciptakan kondisi di wilayah gebang dalam menyambut masa pilwu dan pilihan umum agar p3ntakut masyarakat berupa premanisme minuman keras dan lain sebagainya yang sekiranya bisa mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Gebang, Selasa (26/09/2023).


    Langkah langkah Kapolsek gebang juga dapat dukungan dari para tokoh masyarakat gebang karena warga gebang ingin wilayahnya aman dan kondusif apalagi mau menghadapi pilihan Kuwu serentak di tiga desa di kecamatan gebang, hal ini di nyatakan dari salah satu tokoh masyarakat gebang h.tarmadi sangat mendukung kegiatan Polsek gebang yang merupakan mitra masyarakat dalam menciptakan keamanan.

    kapolrestacirebon polrestacirebon polri cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Bersinergi Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Desa...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Astanajapura Polresta Cirebon Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Prabowo, Presiden Baru Harapan Baru Rakyat Indonesia
    Hendri Kampai: Media Sosial, Senjata Rahasia Humas untuk Mengelola Reputasi

    Ikuti Kami