KAB. CIREBON - Polsek Pabuaran yang berada di bawah naungan Polresta Cirebon Gencar razia knalpot bising, razia yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat ini dilaksanakan secara rutin. Senin (10/02/2025). Dalam kegiatan razia ini Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot bising, kendaraan yang diidentifikasi menggunakan knalpot bising akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, sekaligus untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan yang melanggar aturan. Razia adalah perintah pimpinan dalam hal ini Kapolresta Cirebon Kombes Pol. SUMARNI, SIK. SH. MH, dan dilakukan sesuai adanya keluhan dari masyarakat terkait kebisingan dan ketidak nyamanan yang ditimbulkan dari suara knalpot bising tersebut. Selain itu, knalpot bising juga bisa menjadi penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas dan gangguan lain seperti kesehatan, seperti keluhan pendengaran, gangguan tidur, dan meningkatkan tingkat stres, oleh karena itu, tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH., mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk taat dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, termasuk aturan penggunaan knalpot kendaraan, ia menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama. "Diharapkan dengan kesadaran masyarakat dan adanya tindakan yang tegas, kebisingan yang diakibatkan oleh knalpot bising dapat dikurangi secara signifikan demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon. "Ujar Kapolsek".
polrestacirebon
![Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH Di Bulan Suci Ramadan Sambang Sat Kamling g Tingkatkan Kamtibmas](https://id1.dpi.or.id/uploads/images/2024/03/image_150x112_65f6a2715f6c3_1.jpg)